Meski dalam masa krisis covid-19, proses pelepasliaran satwa terlindungi terus berjalan |
Pelepasliaran dilaksanakan setelah pemeriksaan kondisi satwa keadaan sehat, dan kajian habitat lokasi pelepasliaran dilakukan di Blok Hutan Tanjung Labuaya Resort Lanowulu Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II TNRAW.
Pelepasliaran satwa ini dilaksanakan Tim Resque BKSDA Sulawesi Tenggara bersama Balai TNRAW. Jarak tempuh untuk mencapai lokasi sekitar dua jam melalui perjalanan dengan perahu. Sekitar Pukul 10.00 WITA, tim tiba dilokasi kemudian langsung melakukan pelepasliaran buaya dengan aman dan lancar.
Buaya ini merupakan hasil evakuasi tim rescue BKSDA Sulawesi Tenggara yang mendapat laporan masyarakat Desa Biru Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana yang menemukannya, saat terhimpit di persawahan warga (12/4).
Kepala Balai TNRAW Ali Bahri menyebut, pelepasliaran satwa ini merupakan salah satu upayanya dan BKSDA Sulawesi Tenggara dalam penyelamatan satwa yang dilindungi (dh).