-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

KLHK Terus Pantau Dan Lindungi Populasi Harimau Sumatera

Selasa, 07 April 2020 | April 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-07T13:05:12Z
Hasil bidikan camera trap malam hari ketika Harimau Sumatera yang jumlahnya tinggal 600 ekor
Angkola Selatan/Sumut (#Bogor) - Tim survei yang terdiri Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH-P) Wilayah X Padang Sidempuan, bersama mitra masyarakat Conservation International Indonesia (CI Indonesia) berhasil memastikan keberadaan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan satwa liar yang dilindungi lainnya di kawasan Hutan produksi Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Satwa tersebut terekam kamera perangkap (camera trap) yang dipasang dalam periode Januari-Maret 2020 dengan luasan survey sebesar +/- 30.000 Ha. Satu foto yang diunduh dari kamera menampakkan belakang tubuh satwa dilindungi tersebut, dan diperkuat rekaman video yang menampakkan harimau sumatera melintas secara utuh di depan kamera. Ruang jelajah (home range) satwa ini bisa mencapai luas 500 km persegi atau meliputi hampir seluruh hutan di Tapanuli Selatan.

Kepala KPH Wilayah X Zurkarnain Hasibuan menilai, hasil survei camera trap sangat penting karena bisa mengetahui keanekaragaman hayati di kawasan itu dan hasilnya dipakai untuk menyusun rencana pengelolaan. Dari hasil rekaman bisa untuk survei guna menghindari konflik manusia dan satwa. “Kami akan mendorong masyarakat memanfaatkan ekosistem hutan, antara lain menanam pohon buah-buahan yang disukai satwa seperti durian, sekaligus bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Harimau Sumatera dinyatakan sebagai spesies berstatus kritis atau sangat terancam punah (critically endangered) oleh IUCN, dan saat ini populasinya di alam liar diperkirakan tinggal 600 ekor dan terkonsentrasi terutama di luar kawasan konservasi di Sumatera.

Survei menunjukkan potensi keanekaragaman hayati berada di luar Kawasan Konservasi. Dalam survei juga ditemukan 5 dari 6 kucing liar sumatera yaitu Harimau Sumatera, macan dahan sumatera, kucing emas asia, kucing batu, dan satwa lain dengan status menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) berkategori kritis, terancam, dan rentan. Termasuk di dalammya lutung hitam sumatera, trenggiling , tapir, beruang madu, rusa sambar, kambing-hutan sumatera, dan beruk. Selain itu penunjang pakan untuk predator paling tinggi seperti harimau sumatera masih banyak tersedia seperti kijang, babi hutan, pelanduk kancil, rusa sambar dan kambing-hutan sumatera.

Hal ini mengindikasikan masih terdapat proses mangsa-pemangsa (rantai makanan) di dalam kawasan hutan produksi. Menurut Direktur Jenderal Konservasi dan Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE-KLHK) Wiratno, sekitar 70 persen mamalia dan primata besar yang dilindungi di Sumatera dan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi dan perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk konservasi termasuk pelaku usaha sangat strategis, penting, dan mendesak.

KPHP Angkola Selatan (178.000 Ha) merupakan bagian dari ekosistem Hutan Batang Toru, berfungsi sebagai koridor di antara dua ekosistem besar yaitu Gunung Leuser dan Bukit Barisan. Kawasan hutan tersebut memiliki konektivitas dengan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) seluas 108.000 Ha. Seluruh kawasan ini juga termasuk di dalam koridor konservasi Aceh-Sumatera Utara seluas 4,7 juta Ha, koridor ini merupakan daerah jelajah (home range) satwa kunci Sumatera (ma).
×
Berita Terbaru Update