-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

30 Ekor Kukang Jawa Kembali Hidup Bebas di Hutan Gunung Halimun Salak

Jumat, 20 Desember 2019 | Desember 20, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-20T06:35:46Z
Kukang saat dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Jakarta (#Bogor) - Sebanyak 30 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukabumi, Jawa Barat. Ketiga puluh primata yang dilindungi dan terancam punah tersebut hasil serahan masyarakat secara sukarela melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan BKSDA Jakarta yang selanjutnya dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata milik Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (Yayasan IAR Indonesia) di Bogor, Jawa Barat.

Pelepasliaran kukang jawa ini merupakan program kerjasama BBKSDA Jawa Barat, Balai TNGHS dan Yayasan IAR Indonesia. Ini selain beri kesempatan kedua bagi kukang hasil serahan, pelepasliaran primata endemik jawa juga menjadi salah satu upaya mendukung kelangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi, serta menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian menurun.

Pelaksana tugas Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir mengatakan pelepasliaran kukang terbagi ke dalam dua tahap. Pertama sebanyak 15 ekor sudah dilaksanakan Selasa (03/12), sedangkan kedua 15 ekor yang dilaksanakan pada Rabu (18/12).

“Primata yang terancam punah akibat perdagangan dan pemeliharaan ilegal itu telah menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia, kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Mengingat sebagian besar dari mereka merupakan kukang serahan yang kondisinya memang membutuhkan penanganan khusus untuk memulihkan perilaku alamiahnya agar mampu bertahan hidup kembali di alam bebas,” ucap Munawir.

Munawir mengatakan, TNGHS dipilih sebagai lokasi lepasliar berdasarkan penilaian kesesuaian habitat yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim dari Balai TNGHS dan Yayasan IAR Indonesia. Kawasan TNGHS memiliki ekosistem yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang dilihat dari aspek keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator (bri).
×
Berita Terbaru Update