-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Lima Kabupaten Menyepakati Pemulihan DAS Citarum

Kamis, 22 Agustus 2019 | Agustus 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-23T15:47:05Z
Lima Kabupaten Sepakat Pemulihan DAS Citarum
Jakarta (TagarBogor) - KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) menandatangani nota kesepahaman / Memorandum of Understanding, dan perjanjian kerjasama dengan 5 Kabupaten yang dilalui Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum (22/8), yakni; Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, dan Sumedang. Melalui MoU ini, pada 2019 KLHK mempunyai program bantuan penyediaan sarana pengelolaan sampah di lima daerah tersebut.

Rossa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal PSLB3 berharap sarana dan prasarana yang dibangun nanti, tolong digunakan dengan baik, untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan sampah. Vivien juga menekankan Pemerintah melakukan multi pendekatan dalam kelola sampah. Pertama adalah kampanye masif mengurangi sampah. Kedua pendekatan Circular Economy, bagaimana sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis, dalam hal ini PDU berperan sangat penting. Ketiga, adalah melalui teknologi, dengan membangun incinerator, biodigester, dan sebagainya.

Adapun sarana yang akan dibangun adalah Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan ke tiga Kabupaten yaitu Bekasi, Subang dan Indramayu berkapasitas 10 ton per hari. PDU ini juga dilengkapi fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton per hari serta dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sekitar 5.000 ton CO2 per tahun, serta efektivitas biaya sekitar 2 Juta rupiah per ton CO2 per tahun. Yang juga penting dari fasilitas ini adalah mengendalikan pembentukan Gas Metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun.

Bantuan lainnya adalah Bank Sampah Induk (BSI) di tiga Kabupaten yaitu Purwakarta, Sumedang dan Indramayu dengan kapasitas 1 ton per hari. Juga bantuan Biodigester kapasitas 1 ton per hari di Kabupaten Bekasi. Terakhir adalah 10 unit motor sampah roda tiga di lima Kabupaten yang menandatangani nota kesepahaman ini (dh). TI Network
×
Berita Terbaru Update