-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

KLHK Dukung Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi

Selasa, 18 September 2018 | September 18, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-23T15:41:58Z
Jakarta (#Bogor) - Kasus pencemaran Sungai Cileungsi yang dilaporkan oKomunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) kepada DPR RI Komisi VII mendapa tanggapan positif dari Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat Rapat Kerja Menteri LHK dengan Anggota Komisi VII DPR RI (17/09).

"Memang disana itu ada 54 industri sepanjang Sungai Cileungsi, umumnya industrinya belum punya izin air limbah, dan itu otoritasnya di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Menteri Siti yang juga langsung memerintahkan jajarannya untuk menidaklanjuti keluhan masyarakat.

Menteri Siti menambahkan bahwa sebetulnya Bupati Bogor sudah menerapkan pengenaan sanksi-sanksi disana, namun demikian dirinya tetap minta jajaran KLHK khususnya Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk mendalami betul bagaimana KLHK bisa ikut menyelesaikan masalah tersebut karena adanya hierarki kewenangan pemerintah yang membatasi.

Dari hasil pendalaman sementara yang dilakukan, Menteri Siti menduga bahwa di bagian hulu sungai ada perusahaan cukup besar yang menutup akses, dan diduga punya pipa di bawah permukaan sungai untuk membuang limbah secara ilegal.

Penanganan pencemaran sungai sejatinya sudah menjadi prioritas nasional seperti kasus Sungai Citarum yang sudah diperintahkan secara khusus oleh Presiden Jokowi melalui Perpres No. 15/2018. Menteri Siti berpendapat bahwa penanganan pencemaran Sungai Citarum bisa diperluas juga ke sungai sekitarnya seperti Sungai Ciliwung dan Sungai Cileungsi. Apalagi didukung dengan momentum kunjungan Presiden ke Korea kemarin yang sempat merasakan keindahan Sungai Cheonggyecheon yang berada di tengah Kota Seoul.

Sementara itu Ramson Siagian Anggota Komisi 7 DPR RI meminta KLHK dapat segera turun menyelesaikan pencemaran tersebut. “Sungai Cileungsi tercemar, saya menilai kurang tegas tindakan dari KLHK, mohon diberikan perhatian dan ketegasan lebih," ujar Ramson (ab). Foto: Dok.KLHK | Jaringan TI
×
Berita Terbaru Update