-->
Kamis 17 Apr 2025

Notification

×
Kamis, 17 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

KLHK-Kominfo Perkuat Kerjasama Antar Kementerian

Kamis, 11 Juni 2020 | Juni 11, 2020 WIB | 38 Views Last Updated 2020-06-11T11:21:57Z
Kepala Biro Perencanaan KLHK Ayu Dewi Lestari
Jakarta  (#Bogor)  –  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) jalin kerja sama dalam rangka sinergitas program bidang LHK dan Kominfo, tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta (24/4). MoU antara ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan sinergitas antara dua kementerian dalam penyelenggaraan pelayanan birokrasi pemerintah yang lebih baik, sebagaimana dimandatkan Presiden RI.
Penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU antara Menteri LHK dan Menteri Kominfo yang diteken pada 25 April 2015, dan berakhir pada 25 April 2020 tentang “Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informatika Dalam Penyebaran Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan”. Kerja sama ini telah dievaluasi dan berjalan baik, serta memberi manfaat bagi para pihak, salah satunya terkait dukungan akses informasi dan komunikasi dalam rangka Early Warning System (EWS) kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan.
Oleh karena itu, para pihak bersepakat untuk memperpanjang MoU yang dengan memperluas ruang lingkupnya, dalam hal ini tidak parsial dalam penyebaran informasi kebakaran hutan dan lahan saja, juga kerja sama lainnya. Menurut Kepala Biro Perencanaan KLHK, Ayu Dewi Utari, MoU ini merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada, dan mensinergikan fungsi aparat yang didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung yang telah dituangkan ke dalam 7 (tujuh) poin ruang lingkup.
“Ibu Menteri berpesan kepada kami bahwa MoU ini bernilai sangat strategis, karena akan mengawali kerja bersama antara aparat dan sinergi yang selama ini sudah terjadi dan akan semakin dikokohkan dengan penandatanganan MoU ini,” tutur Ayu di Jakarta (11/6). Biro Perencanaan KLHK bertugas melakukan pengumpulan dan pengolahan bahan penyiapan koordinasi kerja sama dalam negeri dan lintas sektoral, sehingga Biro Perencanaan akan terus mengawal kerja sama ini.
Penandatanganan MoU dilakukan secara sirkuler (desk to desk), mengingat situasi terkini belum kondusif dan arahan untuk melakukan social serta physical distancing terkait Covid-19. “Awalnya kami sudah merencanakan untuk dilakukan seremonial penandatanganan antara Menteri LHK dengan Menteri Kominfo, namun terhalang Pandemi Covid-19. Tidak menjadi masalah, karena yang paling penting adalah bagaimana penerapan di lapangan nanti," tegas Ayu (dh).
×
Berita Terbaru Update