![]() |
BKSDA Jambi bantu biaya perawatan satwa di Lembaga Konservasi karena terdampak covid-19 |
Dukungan yang diserahkan langsung oleh Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh ini, diberikan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di LK yang terpaksa ditutup untuk pengunjung. Adapun dukungan tersebut berupa alat penyemprotan (sprayer), cairan desinfektan, serta obat-obatan untuk perawatan satwa, yang diterima langsung oleh Kepala Lembaga Konservasi Taman Rimbo Jambi.
Rahmad menuturkan, pengelolaan LK dengan mengedepankan keamanan petugas yang memelihara satwa, serta memperhatikan etika kesejahteraan satwa, termasuk diantaranya mencegah Penyakit Infeksi Baru (PIB) dan Zoonosis lainnya. “Harapannya, pengelola LK dapat meningkatkan standar pengelolaan satwa ditengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi oleh seluruh dunia saat ini," ujar Rahmad.
Sejak adanya himbauan mengurangi berkumpulnya orang/massa melalui social distancing, setiap pemerintah daerah mengimbau pemilik LK untuk menutup lokasinya. LK yang juga sebagai tempat edukasi dan rekreasi, dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa. Lalu KLHK melalui Ditjen KSDAE meminta UPT dan lembaga konservasi menghentikan sementara kegiatannya untuk pengunjung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exsploitasia menyebut,, sejak 16 Maret 2020 secara bertahap LK di Indonesia menutup kegiatannya untuk pengunjung. Meskipun dilakukan penutupan untuk pengunjung, pengelolaan satwa masih tetap dilakukan secara intensif. “Namun penutupan LK berdampak pada turunnya anggaran operasional pengelolaan LK untuk pakan satwa, obat obatan dan SDM. Hal ini dikarenakan pengelolaan sebagian besar LK yang dikelola bergantung dari tiket pengunjung," jelas Indra.
Sebagaimana peraturan Menteri LHK Nomor 22/2019 tentang Lembaga konservasi, pengelola LK diberikan hak memungut tiket pengunjung dari kegiatan usahanya. Diversifikasi usaha lainnya juga bergantung pada kehadiran pengunjung. Semakin banyak jumlah koleksi dimiliki LK, kian besar biaya operasional, terutama biaya pakan. Saat ini, beberapa LK sudah menerapkan penggantian jenis pakan satwa untuk tujuan efisiensi. Penggantian jenis pakan dimaksud tidak menurunkan nilai nutrisi, hanya jenis dan frekuensi pemberian pakannya.
"Selain memiliki beban pengelolaan satwa, pengelola juga terbebani dengan kewajiban pembayaran pajak, baik pajak kepada Pemerintah Daerah maupun pajak penghasilan dan PPN ke Pemerintah Pusat. Maka untuk membantu mengurangi beban LK karena dampak covid19 ini, KLHK menyampaikan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri tentang permohonan relaksasi pajak bagi lembaga konservasi pada sektor usaha bidang kehutanan," ungkap Indra (ma)