Jakarta (#Bogor) – Berbicara tentang Papua, selain keindahan Surgawinya, tidak bisa dipungkiri andil besar perusakan alam oleh PT PT Freeport Mc-Moran, yang diduga melirik sejak tahun 1959, 4 Tahun sebelum sepenuhnya Papua ke Indonesia.
Pada Jumat 7 April 1967, Mimpi manajemen Freeport meraih “harta karun” dari tanah Papua terwujud, ketika belum genap sebulan Soeharto menjadi Presiden Indonesia yang kedua, Freeport Sulphur of Delaware menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia.
Penambangan Ertsberg dimulai Freeport pada Maret 1973. Pada Desember 1973 pengapalan 10.000 ton tembaga pertama kali dilakukan dengan tujuan Jepang. Jelang Kontrak Karya berakhir, Freeport menemukan cadangan Grasberg atau tepatnya pada periode tahun 1980-1989. Grasberg bahkan disebut-sebut sebagai tambang emas terbesar di dunia.
Sementara bagi Freeport Mc-Moran Gunung Nemangkawi adalah bisnis. Disisi lain, mungkin masyarakat Indonesia tidak terlalu memperhatikan, ada satu suku, yang selama ini selalu menentang, keberadaan Freeport di tanah Adat mereka.
Suku tersebut adalah Suku Amungme, yang juga dikenal sebagai Amii, Hamung, Amungan, Amuy atau Uhunduni, adalah kelompok orang dengan populasi sekitar 17,700 orang, yang tinggal didataran tinggi Provinsi Papua, dan menggunakan bahasa Dhamal.
Masyarakat Adat Amungme kemudian mengalami sengketa tanah, yang disebabkan mengenai hak Tanah Adat, antara masyarakat Amungme, terhadap perusahaan pertambangan Freeport Indonesia di Timika, Yang menyebabkan sengketa tanah tak berkesudahan Amungme vs Freeport. Puncaknya, Sepanjang 2017, terjadi 27 kasus penembakan di Areal PT Freeport.
Manusia, Roh dan Alam adalah Satu....
Itulah keyakinan tradisional masyarakat Amungme, yang sangat terikat dengan Tanah Leluhur mereka, dan menjadikan pegunungan sekitarnya adalah tempat yang disucikan.
Ini adalah sepenggal puisi tentang Amungme....
"Kukasihi Gunung-gunung yaang Agung dan Suci dan awan yang melayang mengelilingi puncaknya....
Kukasih hutan rimba, pelindung tanahku....
Kusuka mengembara dibawah naungmu....
Akhirnya 27 September 2018, Pemerintah kembali beraksi, dan menandatangani 3 perjanjian sekaligus, Menandakan Transaksi Akusisi Tuntas. Setelah 51 tahun, Jokowi buat RI kuasai 51,23% Saham Freeport !!!!(FM)
Foto: Istimewa