-->
Jum'at 18 Apr 2025

Notification

×
Jum'at, 18 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

TNI-Polri Dilibatkan Jaga 1.800 Titik Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Selasa, 26 Mei 2020 | Mei 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-26T11:37:35Z
Panglima TNI dan Kapolri saat meninjau ke lapangan mendampingi Presiden Jokowi
Jakarta  (#Bogor)  –  Sambut kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, TNI-Polri akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan pada 1.800 titik yang berada di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota. Ini disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,  saat tinjau kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang dilihat juga oleh Presiden  Jokowi di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (26/5).
Panglima TNI meminta dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerjasama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota. Obyek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan diberbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mall, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik obyek.
Menurut Panglima TNI, Presiden Jokowi meninjau beberapa tempat yang akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan seperti Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta dan Pusat Niaga yang ada di Bekasi Jawa Barat.
Nantinya TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerjasama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penangnanan Covid-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan. Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana agar masyarakat dapat beraktifitas namun tetap aman dari Covid-19.
Beberapa hal yang menjadi penekanan, ujar Panglima TNI, dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan yaitu : Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker. Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman sehingga nantinya akan siapkan alat pencuci tangan atau handsanitizer.
Disamping itu, akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mall yang kapasitasnya misalnya seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya mislanya 500 orang menjadi 200 orang., serta diawasi dengan ketat aparat keamanan dari TNI-Polri (ma).
×
Berita Terbaru Update