-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Bansos Pemerintah Bagi 1,2 Juta Keluarga Di DKI Jakarta Dan Sekitar Dimulai

Selasa, 21 April 2020 | April 21, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-21T04:23:01Z
Para pengendara roda 2 dan 4 dilibatkan untuk antar bantuan ke rumah warga kurang mampu terdampak covid-19
Jakarta (#Bogor) – Bantuan sosial/bansos berupa paket sembako secara simbolis disalurkan bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Pendistribusian melibatkan PT Pos Indonesia, operator ojek daring, pihak Karang Taruna, Pasar Tani, dan pengemudi ojek pangkalan tersebut, dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta (20/4).

Sebanyak 130 pengemudi roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat membawa paket bantuan tersebut diberangkatkan dari depan Istana Merdeka, disaksikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuju kediaman masing-masing keluarga penerima manfaat di DKI Jakarta. Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, dalam keterangannya mengatakan, bantuan tersebut nantinya juga akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang ada di wilayah Bodetabek.

"Apa yang kita lakukan pagi hari ini adalah untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan Covid-19 khususnya bagi warga yang terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan nanti menyusul di sebagian Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi (Bodetabek)," ujar Juliari.

Bantuan bagi 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta dan menyusul kepada 600.000 keluarga tersebar di Bodetabek, berupa paket sembako dengan indeks senilai Rp600.000 per bulan tersebut akan digulirkan selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga kurang mampu terdampak Covid-19.

Pelepasan bantuan langsung didepan Istana Merdeka Jakarta dan disaksikan langsung Presiden Jokowi
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, yang turut memberikan keterangan menyebut, penyaluran bantuan dengan indeks sebesar tersebut di atas terbagi ke dalam dua penyaluran setiap bulannya. “Dalam teknisnya selama satu bulan itu dibagi dua, jadi Rp600.000 dibagi dua. Maka, penerima manfaat akan menerima enam kali penyaluran (selama tiga bulan)," ucapnya.

"Memperhatikan protokol kesehatan, artinya diupayakan tidak terjadi pengumpulan massa yang melibatkan banyak orang sehingga keluarga penerima manfaat cukup berdiam di rumah dan nanti akan diantarkan langsung ke rumahnya. Maka itu bekerja sama dengan moda-moda transportasi yang bisa langsung menuju rumah tangga sasaran," ungkap Pepen (setpres/ma).

Foto: Setpres
×
Berita Terbaru Update