Cibinong, (d'MonitorBogor) - 273.120 orang warga Kabupaten Bogor, hingga kini belum memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
Selain itu, ada 3.213.248 orang di Kabupaten Bogor yang wajib KTP, sementara beberapa di antaranya belum memiliki e-KTP, namun mereka sudah melakukan perekaman data.
Sejak Januari hingga Maret 2018, kata dia, Disdukcapil Kabupaten Bogor sudah mendapatkan blanko e-KTP dari pusat sebanyak 70 ribu.
Dari keterangan resmi, bahwa pada Januari 2018, 40 ribu keping Blanko e-KTP, telah tuntas dicetak dan di bulan Februari Disdukcapil dikirim lagi 30 ribu keping.
Dari 30 ribu keping tersebut, diprioritaskan untuk pencetakan e-KTP bagi warga yang belum pernah mendapatkan sama sekali KTP, tetapi sudah dalam status print ready record (PRR), atau 30 ribu keping e-KTP dari pemerintah pusat diprioritaskan bagi 265.073 PRR.
Disdukcapil Kabupaten Bogor pun saat ini tengah melakukan percepatan pencetakan e-KTP. (DE) | Foto : Istimewa